6 Fakta Kasus Holywings Soal Promo Alkohol Untuk Muhammad Maria CNN Indonesia
Holywings menjadi sorotan karena setiap Kamis ia menagih roh bebas untuk nama "Muhammad" dan "Mary".
Promosi diunggah melalui jejaring sosial mereka. Tetapi biaya pengiriman segera dicabut, diikuti dengan biaya permintaan maaf.
Meski telah dihapus, materi promosi yang tertunda itu beredar dan menjadi perbincangan publik, khususnya di media sosial.
Kritikan dari berbagai kalangan pun bermunculan, disertai pengaduan ke polisi. Ada juga organisasi akar rumput yang datang langsung ke Holywings meskipun sudah tutup.
Berikut fakta-fakta terkait kasus pendanaan Holywings:
1. Muhammad dan Mary mempromosikan alkoholSebuah iklan minuman beralkohol Hollywings memicu kontroversi setelah viral di media sosial. Promosi mengatakan mereka yang memiliki nama Mohammed dan Mary bisa mendapatkan sebotol alkohol gratis setiap Kamis selama mereka memiliki ID.
Promosi tersebut sebelumnya diunggah pada 22 Juni melalui akun media sosial @holywingsindonesia dan @holywingsbar.
Dalam kasus ini, proses pidana dimulai oleh polisi. Kritik juga datang dari berbagai kalangan.
2. Holywings meminta maafSetelah promosi tersebut menimbulkan kontroversi, Holywings Indonesia meminta maaf atas kesalahan dan kelalaiannya terkait promosi minuman beralkohol gratis.
“Sekali lagi kami mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kelalaian kami, mari perbaiki kesalahan kami dan menjadi lebih baik lagi,” demikian bunyi keterangan tertulis yang dikutip Jumat 24 Juni.
Holywings mengaku telah membantu bersama dengan tim promosi yang melakukan promosi tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan hukuman yang berat.
3. Lapor ke polisiHolywings Indonesia resmi diumumkan di Polda Metro Jaya sebagai akibat dari promosi minuman beralkohol gratis setiap hari Kamis bagi mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria". Laporan tersebut ditulis pada Jumat pagi (24 Juni) oleh seorang pria bernama Feriyawansyah.
Pengacara Feriyawansyah, Sunan Kalijaga, mengatakan kliennya telah melaporkan bahwa Holywings melakukan penistaan agama melalui iklan alkohol.
Laporan tersebut didaftarkan dengan nomor LP / B / 3135 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya pada tanggal 24 Juni 2022. Laporan tersebut menyatakan bahwa Holywings telah melanggar Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 A. (2) di juncto Pasal 45 (2) ITG.
4. Anda curigaPolres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam anggota Holywings Indonesia sebagai tersangka dalam kasus iklan minuman beralkohol gratis kepada pelanggan bernama Mohammed dan Maria.
Diduga karyawan Holywings antara lain Holywings Creative Director (SDR), Promotion Team Leader (NDP), Promotion Designer (DAD), Social Media Administrator (EA), Social Media Officer (AAB) dan Promotion Team Administrator (AAM). ).
Enam anggota manajemen Holywings sebelumnya sedang diselidiki karena mempromosikan minuman beralkohol gratis atas nama Muhammad dan Mary.
Jadi tersangka didakwa atas dasar beberapa pasal, khususnya pasal 1 pasal. 1 Republik Indonesia Tahun 1946, serta Pasal 156 atau Pasal 156a KUHP.
Oleh karena itu, ayat 2 pasal 28 UU BARU no. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Ingushetia no. 11 tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
5. Digeruduk OrmasGerakan pemuda Ansor DKI Jakarta menyelenggarakan parade mobil dan mengunjungi beberapa cabang Holywings di Jakarta setelah menjaring pelanggan alkohol bernama Mohammed dan Maria.
Jumat malam (24/6) GP Ansor memimpin doa bersama Mujahidin di depan barisan di beberapa cabang Holywings di Senayan, Gatot Subroto dan Pantai Indah Kapouk.
Agenda GP Ansor akan dilanjutkan pada Sabtu (25 Juni). Namun, masih belum jelas cabang Holywings mana yang akan menjadi Sabtu malam.
6. Kritikan pedasPromosi Holywings menuai kritik dari banyak pihak, termasuk Muhammadiyah. CEO Muhammadiyah Dadang Qahmad mengkritik tindakan Holywings dan menganggapnya menjengkelkan.
"Ya menurut saya kurang bagus, jelek. Nama yang jadi lambang Islam akan direproduksi," kata Dadan kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/6).
Tak hanya Muhammadiyah, kritik serupa datang dari GP Ansor DKI Jakarta dan MUI DKI Jakarta.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI DKI Jakarta Faiz Rafdi mengingatkan Holywings atau pihak lain untuk tidak mengulangi tindakan sensitif yang dapat menyinggung umat beragama di Indonesia. Sementara itu, Holywings GP Ansor DKI akan melaporkan CID ke polisi.
(pendek / sulit)[Gambas: video CNN]
Komentar
Posting Komentar