Pendataan NonASN Bukan Untuk Angkat Honorer Jadi PNS, Apa Tujuannya?

Pendataan tanpa ASN tidak dimaksudkan untuk menaikkan honorarium PNS, untuk apa? - Badan Layanan Umum Negara (BKN) akan melakukan pendataan pegawai non-PNS dan berlangsung hingga 31 Oktober 2022.

Banyak yang menduga pendataan ini untuk pendataan honorer yang diberikan oleh pejabat pemerintah atau CPPK.

Benarkah pendataan personel NCA harus dipercayakan kepada GNA/CPP?

Pendataan tanpa ASN tidak dimaksudkan untuk menaikkan honorarium PNS, untuk apa? Status Pengumpulan Data Non-ASN, Alur, dan Tonggak Pencapaian pada 2022

penjelasan BKN

Satya Pratama, Kabag Humas, Hukum dan Kemitraan Badan Layanan Umum (OMS), menegaskan pendataan ini tidak ditujukan untuk mengangkat pejabat kehormatan atau PNPC.

"Tidak (untuk rapat)," kata Satya saat dihubungi Kompas.com , Minggu (25/September 2022).

Sathya mengatakan, tujuan pendataan ini adalah untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi terkini pegawai ASN.

“Untuk mendapatkan update kondisi terbaru untuk tindak lanjut,” kata Sathya.

Langkah-langkah berikut mengacu pada aturan penghentian ASN 2023.

Sementara itu, seperti dikutip laman resmi Instagram @kemenpanrb , tujuan pendataan pegawai non-ASN dijelaskan sebagai berikut:

  • Perbandingan dan verifikasi data pegawai non-ASN di instansi pemerintah dalam hal sebaran, jumlah, kualifikasi dan keterampilan.
  • Cari tahu apakah pegawai non-ASN yang ditugaskan oleh instansi pemerintah selaras dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
  • Data inventarisasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan roadmap pengelolaan pegawai yang tidak memiliki KTP di instansi pemerintah.

Pendataan tanpa ASN tidak dimaksudkan untuk menaikkan honorarium PNS, untuk apa? Pengambilan data tanpa ASN di website data-nonasn.bkn.go.id, baca syarat dan tata cara pendaftarannya!

Kategori dan istilah tanpa ASN

Menurut Kompas.com tanggal 20 September 2022, pegawai non-ASN yang berhak didata adalah pegawai honorer (THK-II) yang ada di database BKN nasional, dan pegawai non-ASN yang pernah bekerja di lembaga negara.

Namun pendataan belum diterapkan pada pegawai Badan Layanan Umum (BLU) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang belum memiliki ASN.

Ini juga tidak akan berlaku untuk petugas kebersihan, pengemudi, penjaga keamanan, dan posisi berbayar lainnya melalui pengaturan outsourcing atau outsourcing .

Pendataan tanpa ASN tidak dimaksudkan untuk menaikkan honorarium PNS, untuk apa? Menpan-RB: Indeks kualitas ASN Indonesia lebih rendah dari negara lain

Adapun syarat pendataan pegawai non-ASN adalah sebagai berikut:

  • Ini masih aktif untuk pendaftar non-ASN.
  • Menghasilkan uang melalui mekanisme pembayaran langsung APBN Instansi Pusat dan APDB Instansi Daerah. Dan tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik oleh perorangan maupun oleh pihak ketiga.
  • Kepala unit kerja diangkat pada tingkat yang lebih rendah.
  • Setidaknya satu tahun pengalaman kerja per 31 Desember 2021
  • Usia minimal 20 tahun, maksimal 56 tahun per 31 Desember 2021.

Cara daftar data tanpa ASN

Bagi yang akan melakukan pendataan tanpa ASN, berikut cara merekam data tanpa ASN:

  1. Buka https://pendatan-nonasn.bkn.go.id/
  2. Klik "Buat Akun", periksa detail yang didaftarkan oleh administrator agensi dan isi detail yang diperlukan.
  3. Kemudian klik Lanjutkan.
  4. Buat kata sandi untuk mengakses Portal Pengumpulan Data tanpa ASN, unggah pindaian ID berwarna dan foto dalam format yang disediakan dengan latar belakang biru, dan masukkan kode verifikasi.
  5. Klik Lanjutkan. Periksa data yang dimasukkan. Jika detailnya benar, klik "Proses Pembuatan Akun".
  6. Sementara itu, jika tidak, data dapat diperbaiki dengan mengklik "Kembali".
  7. Setelah memastikan semua data dimasukkan dengan benar, klik "Ya" pada halaman konfirmasi, dan pembuatan akun selesai.
  8. Kemudian cetak kartu informasi rekening dengan mengklik "Cetak Informasi Pendaftaran".
  9. Kemudian masuk atau masuk kembali ke akun yang dibuat dengan mengklik "Lanjutkan pendaftaran masuk".
  10. Setelah login, upload dokumen ijazah terakhir, masukkan data diri Anda, masukkan kode verifikasi seperti yang ditunjukkan dan klik "Next".
  11. Lengkapi buku kerja dan unggah konfirmasi pembayaran sewa dan pesanan. Kemudian klik Berikutnya.
  12. Halaman tersebut akan menampilkan CV karyawan non-ASN.
  13. Periksa kembali data yang dimasukkan dan centang kotak yang sesuai. Setelah dikonfirmasi, selesaikan proses pendaftaran dengan mengklik "Selesaikan Proses Pendaftaran".
  14. Mencetak kartu informasi akun Pilih Cetak kartu informasi akun.
Dapatkan update berita pilihan dan berita terkini setiap hari di Kompas.com. Ayo gabung di grup Telegram News Update Kompas.com, caranya ikuti link https://t.me/kompascomupdate lalu join. Pertama, Anda perlu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

BLUD JOIN IN DATA Ketar-Ketir non ASN️ syarat gaji

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kylian Mbappe Cedera Lutut 2 Pekan Jelang PSG Vs Bayern Munchen Di Liga Champions Bola

Dortmund Vs Man City: Pujian Untuk Jude Bellingham, Pep Lihat Paket Lengkap MSN

Leicester Vs Crystal Palace: Saat Pelatih Rubah Diusir Dari Rumah…